Statistik

Sejak Juni 2007
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterhari ini241
mod_vvisit_counterkemarin284
mod_vvisit_counterpekan ini1162
mod_vvisit_counterbulan ini5774
mod_vvisit_countertotal69257

Kami Peduli

  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
powered_by.png, 1 kB

Halaman Depan arrow Artikel arrow 16 ADAB Dalam BERDO’A Bagian IV
16 ADAB Dalam BERDO’A Bagian IV PDF Cetak E-mail
Views 1071    

 Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

Kedua belas: Mengangkat kedua tangan

Membentangkan kedua belah tangan dan mengangkatnya dengan telapak tangan terbuka menghadap ke arah muka atau atas dalam berdo’a adalah sunnah, dan termasuk salah satu sebab dikabulkannya sebuah do’a. Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

 

Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

                إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا .

                “Sesungguhnya Tuhanmu Tabaraka wa Ta’ala itu Mahamalu lagi dermawan. Dia malu jika ada hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya kepadanya, lalu orang itu mengembalikan kedua tangannya dalam keadaan kosong.”[1]

                Imam Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, “Membentangkan tangan ke langit adalah salah satu adab berdo’a yang diharapkan bisa menjadi sebab dikabulkannya sebuah do’a.”[2]

                Al-Allamah Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah (w. 1420 H) berkata, “Sesungguhnya mengangkat kedua tangan dalam berdo’a adalah sunnah dan merupakan salah satu faktor terkabulnya do’a. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ...[3] Dan, hadits-hadits shahih dalam hal ini banyak sekali.”[4]

 Ketiga belas: Disertai taubat dan pengakuan dosa

                Tidak ada manusia –selain para nabi dan rasul– yang tidak memiliki dosa dan kesalahan. Setiap manusia pasti pernah berdosa dan bersalah, sekecil apa pun dosa dan kesalahan itu, baik disengaja ataupun tidak. Dan, hendaknya kita beristighfar terlebih dahulu dan bertaubat kepada-Nya sebelum berdo’a, agar Allah berkenan mengabulkan do’a kita. Karena, demikianlah yang dicontohkan oleh orang-orang shalih pendahulu kita, sebagaimana yang dikisahkan Allah dalam Al-Qur`an.

                Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang do’a yang dipanjatkan Nabi Adam ‘Alaihis Salam dan Hawa,

 

“Keduanya berkata, ‘Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi’.” (QS. Al-A’roof: 23)

                Nabi Musa ‘Alaihis Salam berdo’a kepada Allah sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur`an,

               

“Musa berdo’a, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku.’ Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Qoshosh: 16)

                Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha ketika terjadi haditsul ifki,

إِنْ كُنْتِ أَلْمَمْتِ بِذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرِي اللَّهَ وَتُوبِي إِلَيْهِ فَإِنَّ الْعَبْدَ إِذَا اعْتَرَفَ بِذَنْبٍ ثُمَّ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ .

                “Jika engkau telah melakukan suatu dosa, maka mohonlah ampun dan bertaubat kepada-Nya. Karena sesungguhnya apabila seorang hamba mengakui dosanya, kemudian dia bertaubat, maka Allah pun menerima taubatnya.”[5]

 Kempat belas: Tidak mengkhususkan diri dalam do’a ketika berdo’a bersama

                Apabila seseorang dipercaya untuk memimpin do’a bersama, hendaknya dia tidak berdo’a untuk dirinya sendiri, melainkan berdo’a untuk semuanya. Untuk itu, diperlukan kemampuan Bahasa Arab yang baik dalam hal ini. Dengan demikian seseorang yang memimpin do’a bersama bisa mengubah do’a yang artinya “untukku,” “bagiku,” “kepadaku,” “sesungguhnya aku,” “aku memohon,” atau “aku berlindung,” menjadi “untuk kami,” “bagi kami,” “kepada kami,” “sesungguhnya kami,” “kami memohon,” dan “kami berlindung,” ke dalam Bahasa Arab yang baik dan benar.

                Misalnya, do’a yang berbunyi:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى .

                Alloohumma innii as`alukal hudaa wat tuqoo wal ‘afaafa wal ghinaa.

                “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu: petunjuk, ketakwaan, kehormatan diri, dan kecukupan.”[6]

                Menjadi:

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى .

                Alloohumma innaa nas`alukal hudaa wat tuqoo wal ‘afaafa wal ghinaa.

                “Ya Allah, sesungguhnya kami meminta kepada-Mu: petunjuk, ketakwaan, kehormatan diri, dan kecukupan.”

                Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

                لَا يَؤُمُّ رَجُلٌ قَوْمًا فَيَخُصُّ نَفْسَهُ بِالدُّعَاءِ دُونَهُمْ فَإِنْ فَعَلَ فَقَدْ خَانَهُمْ .

                “Janganlah[7] seseorang mengimami suatu kaum, lalu dia mengkhususkan do’a hanya untuk dirinya tanpa menyertakan mereka. Sebab, jika dia melakukannya, maka sungguh dia telah mengkhianati mereka.”[8]

 Kelima belas: Mengulangi do’a hingga tiga kali

                Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Namun, Dia juga sangat menghargai kesungguhan seorang hamba dalam berdo’a kepada-Nya. Apakah dia serius ataukah hanya sekadar melakukan ‘formalitas’ sebuah do’a. Sekiranya dalam urusan dunia kita bisa mengulangi permintaan kita kepada pemimpin kita sebagai tanda keseriusan kita dalam meminta, begitu pun dalam urusan akhirat. Apabila seorang hamba benar-benar membutuhkan apa yang dia pinta, tentu dia akan mengulangi apa yang dipintanya. Dan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam adalah contoh terbaik dalam hal ini. Beliau sering mengulangi do’anya kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga tiga kali.

                Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu berkata,

كَانَ إِذَا دَعَا دَعَا ثَلَاثًا وَإِذَا سَأَلَ سَأَلَ ثَلَاثًا .

                “Adalah beliau (Nabi) jika berdo’a, beliau berdo’a tiga kali. Dan jika beliau meminta, beliau meminta tiga kali.”[9]

                Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  pernah mendo’akan Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu 'Anhu,

                يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ ثَلَاثًا .

                “Semoga Allah mengampunimu, hai Abu Bakar.” Beliau mengatakannya tiga kali.[10]

                Dalam hadits shahih juga disebutkan,

                أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ أَنْ يَدْعُوَ ثَلَاثًا وَيَسْتَغْفِرَ ثَلَاثًا .

                “Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam senang berdo’a hingga tiga kali dan beristighfar tiga kali.”[11]

 Keenam belas: Memperbanyak do’a di waktu lapang (tidak hanya saat perlu atau dirundung musibah)

                Maksudnya yaitu, memperbanyak do’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada waktu kita dalam keadaan lapang, tidak sedang dalam kesusahan, atau sedang membutuhkan. Karena, terkadang seseorang baru rajin berdo’a atau sangat bersemangat dalam do’anya ketika dia sedang mengalami kondisi sulit, sempit, terjepit, atau pada saat dia terkena musibah. Atau, pada waktu seseorang sedang menjalani suatu aktivitas dimana dia sangat berharap untuk dapat melaksanakannya atau melaluinya dengan baik. Misalnya, ketika dia sedang menghadapi ujian kenaikan kelas/semester, bagi yang masih sekolah/kuliah; ketika mengikuti tes masuk menjadi pegawai atau karyawan; ketika sedang menanti kelahiran si buah hati; dan sebagainya.

                Meskipun boleh berdo’a kapan saja termasuk –apalagi– ketika sedang membutuhkan, kita juga mesti rajin berdo’a ketika kita dalam keadaan lapang.[12] Sebab, hal ini turut menjadi faktor menentukan dikabulkan tidaknya do’a kita oleh Allah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَسْتَجِيبَ اللَّهُ لَهُ عِنْدَ الشَّدَائِدِ وَالْكَرْبِ فَلْيُكْثِرْ الدُّعَاءَ فِي الرَّخَاءِ .

                “Barangsiapa yang ingin do’anya dikabulkan oleh Allah pada waktu kesulitan dan kesusahan, maka hendaknya dia memperbanyak do’a pada waktu lapang.”[13]

                = = = = = = = = =

 

* Dinukil dari buku “Panduan Praktis DO’A dan DZIKIR Sehari-hari Menurut Al-Qur`an dan Sunnah”/Abduh Zulfidar Akaha/Hlm 3-31/Penerbit Pustaka Al-Kautsar/Cet. 1/Mei 2007.



[1] HR. At-Tirmidzi (Kitab Ad-Da’awat ‘An Rasulillah/Bab Fi Du’aa` An-Nabiy/hadits nomor 3479), Abu Dawud (Kitab Ash-Shalati/Bab Ad-Du’aa`/hadits nomor 1273), dan Ibnu Majah (Kitab Ad-Du’aa`/Bab Raf’il Yadain fi Ad-Du’aa`/hadits nomor 3855). At-Tirmidzi menghasankan hadits ini. Syaikh Al-Albani mengatakan ini adalah hadits shahih. Lihat; Shahih Sunan Abi Dawud/Jilid 1/Hlm 278/hadits nomor 1320; dan Shahih Sunan Ibni Majah/Jilid 2/Hlm 331/hadits nomor 3117.

[2] Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam/Ibnu Rajab Al-Hambali/Jilid 1/Hlm 191/Penerbit Darus Salam – Kairo/Cetakan kedua/1996 H – 1417 H.

[3] Beliau menyebutkan hadits yang kami sebutkan sebelumnya.

[4] Http://www.binbaz.org.sa/index.php?pg=mat&type=article&id=457. Syaikh Bin Baz melanjutkan, “Akan tetapi, mengangkat tangan –dalam berdo’a– pada saat dimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak melakukannya seperti setelah shalat wajib, baik itu bagi imam, makmum, maupun yang shalat sendirian; maka yang demikian ini tidak disyariatkan bagi siapa pun. Sebab, beliau tidak mengangkat kedua tangannya dalam berdo’a setelah salam selepas shalat wajib.”

[5] HR. Al-Bukhari (2467), Muslim (4974), dan Ahmad (24444); dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.

[6] HR. Muslim (4898), At-Tirmidzi (3411), Ibnu Majah (3822), dan Ahmad (3709); dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu. Abu Isa At-Tirmidzi berkata, “Ini adalah hadits hasan shahih.”

[7] “Laa ya`ummu” adalah bentuk “laa nafi” tapi bermakna “laa nahi.” Demikian kata Syaikh Abdurrahman Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami’ At-Tirmidzi dan Imam Abu Ath-Thayyib Al-Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud. Dalam riwayat lain disebutkan “Laa ya`ummanna.”

[8] HR. At-Tirmidzi (325), Abu Dawud (83), dan Ibnu Majah (913), dan Ahmad; dari Tsauban Radhiyallahu 'Anhu. Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits ini (21211) dari Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu 'Anhu. At-Tirmidzi mengatakan “Hadits Tsauban ini adalah hadits hasan.” Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih Sunan Abi Dawud/Jilid 1/Hlm 20/hadits nomor 82; dan dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi/Jilid 1/Hlm 112/hadits nomor 293.

[9] HR. Muslim. Lihat; Shahih Muslim/Kitab Al-Jihad wa As-Siyar/Bab Ma Laqiya An-Nabiy Min Adzal Musyrikin wal Munafiqin/hadits nomor 3349.

[10] HR. Al-Bukhari dari Abud Darda` Radhiyallahu 'Anhu. Lihat; Shahih Al-Bukhari/Kitab Al-Manaqib/Bab Qaulu An-Nabiy Law Kuntu Muttakhidzan Khalilan/hadits nomor 3388.

[11] HR. Abu Dawud (1303) dan Ahmad (2557) dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu. Imam An-Nawawi menyebutkan hadits ini dalam Al-Adzkar/Bab Istihbab Takrir Ad-Du’aa`, tanpa menjelaskan derajat haditsnya. Ibnu Hibban memasukkan hadits ini dalam kitab Shahih-nya, jilid 3, hadits nomor 923. Namun, Syaikh Al-Albani mengatakan ini hadits dha’if dalam Dha’if Sunan Abi Dawud/Hlm 149/hadits nomor 328.

[12] Ibarat anak sekolah yang ingin naik kelas, meskipun dia bisa saja lulus ujian dengan hanya belajar pada saat hari-hari ujian, namun tentu kemungkinan lulus bagi yang rajin belajar setiap hari jauh lebih besar daripada yang hanya belajar ketika ujian. Kalaupun sama-sama naik kelas, tentu nilai anak yang rajin belajar relatif lebih tinggi daripada anak yang hanya belajar pas ujian.

[13] HR. At-Tirmidzi (3304) dan Al-Hakim (1/1997); dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. Al-Hakim berkata, “Shahih sanadnya.” Dalam Jam’ul Jawami’ (hadits nomor 5148), Imam As-Suyuthi menyebutkan bahwa hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Ibnu Adi. Syaikh Al-Albani juga menshahihkan hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah/Jilid 2/hadits nomor 593.


Published in : Artikel,
Kutip artikel Print kirim ke teman

Users' Comments (0) RSS feed comment

Tidak ada komentar

Beri komentar



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
Saturday, 16 June 2007
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Dari Admin

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Selamat Datang di website perisaidakwah.com dilaunching sejak bulan Juni 2007. kirimkan kritik, saran bahkan artikel ke perisaidakwah@gmail.com
Wassalamu'alaikum Wr.Wb

### Tidak dilarang menyebarkan isi dari web ini dengan tetap mencantumkan sumbernya####

Sindikasi

Yang online

Saat ini ada 3 tamu online

Komentar

Muhammadiyah,...
Peran Mirza Ghulam Ahmad adalah setetes...
Selengkapnya
By Anti AHmadiyah

MAKNA SUNNAH DALAM...
kenapa harus ada sunnah dan...
Selengkapnya
By des pet

Muhammadiyah,...
Gelar anda sebagai alumni sebuah...
Selengkapnya
By reza

© 2008 perisaidakwah.com