Login

Assalamu'alaikum Wr.Wb





Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Statistik

Sejak Juni 2007
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterhari ini80
mod_vvisit_counterkemarin364
mod_vvisit_counterpekan ini1521
mod_vvisit_counterbulan ini2609
mod_vvisit_countertotal79361

Kami Peduli

  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
powered_by.png, 1 kB

Akhbar filistin


Halaman Depan
16 ADAB Dalam BERDO’A Bagian III PDF Cetak E-mail
Views 1326    

Oleh : Abduh Zulfidar Akaha

 Kedelapan: Berdo’a pada kondisi yang dekat dengan Allah

Perbedaan poin ini dengan sebelumnya terletak pada saat terjadinya do’a dipanjatkan, dimana pada poin sebelumnya kita lihat bahwa waktu-waktunya sudah tertentu dan tidak bisa berubah. Dalam arti kata, waktu mustajab pada poin sebelum ini memang selalu ada. Baik kita berdo’a pada waktu-waktu tersebut ataupun tidak, waktu mustajab itu tetap saja ada. Adapun yang kami maksud dengan kondisi di sini adalah kondisi yang ada dikarenakan peran kita, atau kondisi yang bisa kita ciptakan. Misalnya; ketika sedang dalam perjalanan jauh, ketika berpuasa, ketika perang sedang berkecamuk (dimana kita turut berperang di dalamnya), ketika kita dalam keadaan dizhalimi oleh seseorang, ketika khatam Al-Qur`an, dan pada saat sujud dalam shalat.

                Dalam kitab Jami’ul ‘Ulumi wal Hikam, disebutkan bahwa salah satu syarat dikabulkannya do’a adalah perjalanan yang jauh. Bahkan, sekadar bepergian saja, hal itu sudah memenuhi syarat dikabulkan sebuah do’a.[1] Imam Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah (w. 795 H) berkata, “Dan apabila suatu perjalanan (safar) semakin jauh jaraknya, maka kemungkinan dikabulkannya do’a pun semakin besar. Sebab dalam kondisi demikian, seseorang telah mengalami beratnya beban dikarenakan jauhnya perjalanan. Dia pun asing di negeri orang dan mengemban kesulitan yang tidak sedikit. Dan, kondisi seseorang yang sedang menanggung beban berat seperti ini termasuk salah satu sebab dikabulkannya suatu do’a.” [2]

                Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

                ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ .

                “Tiga macam orang yang do’anya tidak ditolak: Orang puasa hingga dia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizhalimi; dimana do’anya diangkat Allah hingga ke atas awan dan pintu-pintu langit pun terbuka untuknya, lalu Allah berfirman; Demi kemuliaan-Ku, sungguh engkau akan Aku tolong meski sesaat lagi.”[3]

                Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ .

                “Ada tiga do’a mustajab yang tidak diragukan lagi; do’a orang mazhlum (dizhalimi), do’a seorang musafir, dan do’a orangtua untuk anaknya.”[4]

                Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ .

                “Keadaan hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika dia sujud. Maka perbanyaklah do’a (ketika sujud).”[5]

                Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

اُطْلُبُوْا إِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوْشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلاَةِ ، وَنُزُوْلِ الْمَطَرِ .

                “Carilah saat dikabulkannya do’a, yaitu; ketika bertemunya para pasukan, ketika ditegakkan (iqamat) shalat, dan ketika turun hujan.”[6]

                Adapun istijabahnya do’a pada saat khatam Al-Qur`an, terdapat sedikit perbincangan di dalamnya antara yang sepakat dan yang tidak. Imam Ad-Darimi meriwayatkan sebuah atsar dalam Sunan-nya dari Mujahid bin Jabr, bahwasanya ada orang yang mengundang Mujahid untuk menghadiri khataman Al-Qur`an. Orang tersebut berkata, “Sesungguhnya telah sampai kabar kepada kami bahwa do’a pada saat khatam Al-Qur`an itu mustajab.” Lalu, mereka pun memanjatkan beberapa do’a pada khatamaan Al-Qur`an tersebut.[7]

                Tsabit bin Aslam berkata, “Adalah Anas bin Malik apabila mengkhatamkan Al-Qur`an, dia mengumpulkan anak-anak dan keluarganya, lalu dia pun berdo’a untuk mereka.”[8]

                Syaikh DR. Bakr bin Abdillah Abu Zaid hafizhahullah berkata, “Sesungguhnya hadits tentang perbuatan Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu yang berdo’a ketika khatam Al-Qur`an adalah shahih. Dia (Anas) mengumpulkan keluarganya dan anak-anaknya untuk itu. Dan, sesungguhnya perbuatan ini juga diikuti oleh sekelompok orang dari kalangan tabi’in, sebagaimana yang terdapat dalam atsar Mujahid bin Jabr rahimahumullahu Ta’ala ajma’in.[9]

Kesembilan: Menghadap ke arah kiblat

                Disukai menghadap ke arah kiblat dalam berdo’a. Dalam hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu disebutkan,

اسْتَقْبَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكَعْبَةَ فَدَعَا عَلَى نَفَرٍ مِنْ قُرَيْشٍ عَلَى شَيْبَةَ بْنِ رَبِيعَةَ وَعُتْبَةَ بْنِ رَبِيعَةَ وَالْوَلِيدِ بْنِ عُتْبَةَ وَأَبِي جَهْلِ بْنِ هِشَامٍ فَأَشْهَدُ بِاللَّهِ لَقَدْ رَأَيْتُهُمْ صَرْعَى قَدْ غَيَّرَتْهُمْ الشَّمْسُ وَكَانَ يَوْمًا حَارًّا .

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menghadap Ka’bah, beliau berdo’a agar sejumlah tokoh kaum Quraisy; Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah, Al-Walid bin Uqbah, dan Abu Jahal bin Hisyam dicelakakan. Saya bersumpah dengan nama Allah, sungguh saya melihat mereka mati terkapar,[10] dimana matahari membuat warna mereka berubah. Dan hari itu memang panas sekali.”[11]

                Abdullah bin Zaid Al-Mazini Radhiyallahu 'Anhu menuturkan, “Saya melihat Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam pada hari beliau keluar untuk shalat istisqa`, beliau membelakangi manusia dan menghadap ke arah kiblat untuk berdo’a.[12]

Kesepuluh: Dengan suara yang pelan

                Allah Maha Mendengar apa yang kita katakan. Bahkan apa yang kita sembunyikan dalam hati pun, Dia Maha Mengetahui. Karena itu, berdo’a kepada Allah tidak perlu dengan suara keras, apalagi berteriak.

                Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu 'Anhu mengisahkan, bahwa dia pernah bersama Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam dalam satu perjalanan. Dan, apabila mereka melalui bukit atau jalanan naik, mereka bertakbir dengan suara yang keras. Lalu, beliau bersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّهُ مَعَكُمْ إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ .

                “Wahai sekalian manusia, sayangilah diri kalian. Sesungguhnya kalian tidak meminta kepada sesuatu yang tuli ataupun nihil. Sesungguhnya Dia bersama kalian, dan Dia Maha Mendengar lagi Mahadekat. Mahaberkah nama-Nya dan Mahatinggi Zat-Nya.”[13]

                Dalam Fath Al-Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah (w. 852 H) menukil perkataan Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah (w. 310 H), “Hadits ini menyatakan bahwa mengeraskan suara dalam berdzikir dan berdo’a adalah makruh. Demikian pendapat para ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi’in pada umumnya.”[14]

                Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

 “Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.” (QS. Al-A’roof: 55)

Kesebelas: Tidak berdo’a atau mendo’akan yang buruk

                Allah adalah Mahabaik, dan Dia tidak menerima dari hamba-Nya kecuali kebaikan. Demikianlah yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Kita tidak boleh meminta sesuatu yang tidak baik atau keburukan kepada Allah, baik itu keburukan untuk diri kita sendiri maupun orang lain. Termasuk di dalamnya adalah do’a yang mengandung kebencian dan permusuhan, apalagi do’a yang memohon kehancuran atau kematian untuk diri sendiri maupun saudara sesama muslim.

Syaikh Al-Utsaimin berkata, “Dalam berdo’a tidak boleh ada unsur permusuhan atau kebencian. Sekiranya di dalamnya ada suatu permusuhan, maka sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkannya, sekalipun itu adalah do’a dari seorang bapak untuk anaknya atau dari ibu untuk anaknya. Sebab, Allah Ta’ala berfirman; ‘Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.’ (QS. Al-A’roof: 55). Begitu juga jika seseorang berdo’a yang mengandung dosa, seperti meminta sesuatu yang haram kepada Allah, maka ini pun tidak akan diterima. Karena dia telah berlebihan dalam do’anya.”[15]

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  bersabda,

لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَوْلَادِكُمْ وَلَا تَدْعُوا عَلَى خَدَمِكُمْ وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ لَا تُوَافِقُوا مِنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى سَاعَةَ نَيْلٍ فِيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبَ لَكُمْ .

“Janganlah kalian mendo’akan keburukan atas diri kalian sendiri, juga jangan atas anak-anak kalian, pembantu kalian, dan harta-harta kalian. Tidaklah do’a kalian mengenai saat yang tepat dari Allah Tabaraka wa Ta’ala, melainkan Dia kabulkan do’a kalian tersebut.”[16]

Beliau ‘Alaihi Afdhalush Shalati wat Taslim juga bersabda,

لَا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ .

“Do’a seorang hamba akan senantiasa dikabulkan selama dia tidak meminta suatu dosa atau memutus silaturahim.”[17]



[1] Jami’ul ‘Ulum wal Hikam/Ibnu Rajab Al-Hambali/Juz 1/Hlm 190/Tahqiq: Syaikh Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili/Penerbit Darus Salam – Kairo/Cetakan kedua/1996 M –1417 H.

[2] ibid.

[3] HR. At-Tirmidzi (3522), Ibnu Majah (1742), dan Ahmad (9366); dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu. At-Tirmidzi berkata, “Ini adalah hadits hasan.”

[4] HR. At-Tirmidzi (1828), Abu Dawud (1313), Ibnu Majah (3852), dan Ahmad (9806); dari Abu Hurairaih Radhiyallahu 'Anhu. Syaikh DR. Wahbah Az-Zuhaili berkata, “Hadits hasan. Dikeluarkan oleh Ahmad, Al-Bukhari dalam Al-Adab, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. At-Tirmidzi menghasankannya, sedangkan Ibnu Hibban menshahihkannya.” Lihat; Op.cit.

[5] HR. Muslim (744), An-Nasa`i (1125), Abu Dawud (741), dan Ahmad (9087); dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu.

[6] HR. Asy-Syafi’i dalam Al-Umm dari Makhul Asy-Syami. Ini hadits mursal, sebab Makhul sebagai seorang tabi’in tidak berjumpa dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Namun demikian, karena banyak hadits dalam hal ini dan dari banyak jalan yang saling menguatkan, Syaikh Al-Albani pun menghasankan hadits ini. Lihat; Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah/Jilid 3/Hlm 453/hadits nomor 1469.

[7] Sunan Ad-Darimi/Kitab Fadha`il Al-Qur`an/Bab Fi Khatmil Qur`an/hadits nomor 3346.

[8] Ibid. Hadits nomor 3339. Syaikh Sulaiman bin Nashir Al-Alwan hafizhahullah berkata, “Do’a setelah khatam Al-Qur`an di luar shalat ini terdapat dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu dengan sanad shahih.” Lihat; http://www.islamqa.com/index.php?ln=ara&QR=12949.

[9] Lihat; “Hal fi As-Sunnah Du’aa` Ba’da Khatmi Al-Qur`an?” di  Http://www.islamqa.com/index.php?ref=65581&ln=ara. 

[10] Dalam riwayat lain disebutkan; mereka terbunuh dalam Perang Badar Kubra.

[11] HR. Al-Bukhari (3665), Muslim (3351), dan Ahmad (3587); dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu.

[12] HR. Al-Bukhari (969), Muslim (1489), At-Tirmidzi (510), An-Nasa`i (1494), Abu Dawud (985); dari Abdullah bin Zaid Al-Mazini Radhiyallahu 'Anhu.

[13] HR. Al-Bukhari (2770), Muslim (4873), Abu Dawud (1305), dan Ahmad (18910); dari Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu 'Anhu.

[14] Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari/Al-Hafizh Ahmad bin Ali Ibnu Hajar Al-Asqalani/Jilid 6/Hlm 144/Penerbit Dar Al-Manar, Kairo/Cetakan Pertama/1999 M – 1419 H.

[15] Syarh Riyadh Ash-Shalihin/Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin/Jilid 4/Hlm 47/Penerbit Muassasah Al-Mukhtar, Kairo/Cetakan pertama/2005 M – 1426 H.

[16] HR. Muslim (5328) dan Abu Dawud (1309) dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhuma.

[17] HR. Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. Lihat; Shahih Muslim/Kitab Adz-Dzikr wa Ad-Du’aa` wa At-Taubah wa Al-Istighfar/Bab Bayan Annahu Yustajab li Ad-Da’i Ma Lam Ya’jal …/hadits nomor 4918. Beberapa imam hadits lain juga meriwayatkan hadits ini dari beberapa orang sahabat Radhiyallahu ‘Anhum. Imam At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih.


Published in : Artikel,
Kutip artikel Print kirim ke teman

Users' Comments (0) RSS feed comment

Tidak ada komentar

Beri komentar



mXcomment 1.0.2 © 2007-2009 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
Saturday, 16 June 2007
Pemutakhiran Terakhir ( Saturday, 16 June 2007 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Dari Admin

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Selamat Datang di website perisaidakwah.com dilaunching sejak bulan Juni 2007. kirimkan kritik, saran bahkan artikel ke perisaidakwah@gmail.com
Wassalamu'alaikum Wr.Wb

### Tidak dilarang menyebarkan isi dari web ini dengan tetap mencantumkan sumbernya####

Sindikasi

Yang online

Saat ini ada 1 tamu online

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Presiden 2009 pilihan anda..??
 

Komentar

Muhammadiyah,...
Peran Mirza Ghulam Ahmad adalah setetes...
Selengkapnya
By Anti AHmadiyah

MAKNA SUNNAH DALAM...
kenapa harus ada sunnah dan...
Selengkapnya
By des pet

Muhammadiyah,...
Gelar anda sebagai alumni sebuah...
Selengkapnya
By reza

© 2009 perisaidakwah.com