| Views |
150  |
|
Seputar Puasa dan Bulan Ramadhan Oleh : Farid Nu'man
(Lanjutan …)
Hadits Keenam: Doa orang puasa pasti dikabulkan عن أبي مجاهد عن أبي مدل عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوم “Dari Abu Mujahid, dari Abu Madal, dari Abu Hurairah, dia berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak: Orang puasa sampai dia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dianiaya.” (HR. At Tirmidzi, Juz. 12, Hal. 25, No. 3522, katanya hadits ini hasan)
Dalam kitab Silsilah Adh Dha’ifah, Syaikh al Albany berkata: و قال الترمذي :" حديث حسن ، و أبو مدلة هو مولى أم المؤمنين عائشة ، و إنما نعرفه بهذا الحديث" .قلت : إذا كان كذلك فالقواعد تقتضي أنه رجل مجهول ، و ذلك ما صرح به بعض الأئمة، فقال ابن المديني :" لا يعرف اسمه ، مجهول ، لم يرو عنه غير أبي مجاهد " .قلت : فمثله لا يحسن حديثه ، و لا سيما أنه مخالف لحديث آخر عن أبي هريرة خرجته Berkata Imam at Tirmidzi: “Hadits hasan, Abu Madalah adalah pelayan Ummul Mu’minin ‘Aisyah, dan kami hanya mengenalnya pada hadits ini.” Saya (Syaikh al Albany) berkata: “Jika demikian keadaannya, maka kaidah yang memenuhi hal ini adalah bahwa dia adalah seorang yang majhul (tidak dikenal), demikian itu sebagaimana yang diterangkan para imam. Berkata Imam Ibnu al Madini (tentang Abu Madalah): “Namanya tidak diketahui, majhul (tidak diketahui identitasnya), yang meriwayatkan darinya hanya Abu Mujahid.” Saya (Syaikh al Albany) berkata: “Maka, yang seperti ini bukanlah hasan haditsnya, apalagi hadits ini bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah yang telah saya teliti sebelumnya.” (Syaikh al Albany, Silsilah Adh Dha’ifah, Juz. 3, Hal. 357, No. 1358) Kedha’ifan hadits ini juga diterangkannya dalam kitab Syaikh al Albany lainnya. (Misykat al Mashabih, Juz. 2, Hal. 6, No. 2249. Dha’if Targhib wat tarhib, Juz.1, Hal. 146, No. 583. Shahih wa Dha’if Sunan At Tirmidzi, Juz. 6, Hal. 25, No. 2525. Al Maktaah Asy Syamilah) Catatan: Kedha’ifan hadits ini tidak berarti kita mengingkari doa bagi orang yang berpuasa. Sebab pada prinsipnya, berdoa pada waktu kapan pun, berpuasa atau tidak, selama ikhlas dan memenuhi adab-adabnya, Insya Allah akan dikabulkanNya, sesuai janjinya: Ud’uni astajib lakum, “Berdoalah kepadaku, niscaya akan Aku kabulkan.” Hadits Ketujuh: Tidur orang puasa adalah ibadah (1) عن عبد الله بن أبي أوفى ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « نوم الصائم عبادة ، وصمته تسبيح ، وعمله مضاعف ، ودعاؤه مستجاب ، وذنبه مغفور » Dari Abdullah bin Abi Aufa, dia berkata: bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amalnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampunkan.” (HR. Al Baihaqi, Syu’abul Iman, Juz.8, Hal. 462,No. 3778) Dalam sanad hadits ini diriwayatkan oleh Ma’ruf bin Hisan dan Sulaiman bin Amru an Nakha’i. Imam al Baihaqi berkata tentang mereka berdua: معروف بن حسان ضعيف وسليمان بن عمرو النخعي أضعف منه “Ma’ruf bin Hisan adalah dha’if, dan Sulaiman bin ‘Amru an Nakha’i, lebih dha’if darinya.” (Syu’abul Iman, Juz. 8, Hal. 464, No, 3780) Dalam Takhrijul Ihya’ disebutkan: وفيه سليمان بن عمرو النخعي أحد الكذابين . “Dalam hadits ini terdapat Sulaiman bin ‘Amru an Nakha’i, salah seorang pendusta.” (Imam Zainuddin al ‘Iraqi, Takhrijul Ihya’, Juz. 2, Hal. 23, No. 723. Al Maktabah Asy Syamilah) Syaikh al Albany mendha’ifkan hadits ini. (Lihat Shahih wa Dha’if Jami’ush Shaghir, Juz. 26, Hal. 384,No. 12740) Hadits kedelapan: Tidur orang puasa adalah ibadah (2) الصائم في عبادة و إن كان راقدا على فراشه “Orang yang berpuasa senantiasa dinilai ibadah, walau pun sedang berbaring di atas ranjangnya.” Berkata Syaikh al Albany Rahimahullah: ضعيف . رواه تمام ( 18 / 172 - 173 ) : أخبرنا أبو بكر يحيى بن عبد الله بنالزجاج قال : حدثنا أبو بكر محمد بن هارون بن محمد بن بكار بن بلال : حدثناسليمان بن عبد الرحمن : حدثنا هاشم بن أبي هريرة الحمصي عن هشام بن حسان عن ابنسيرين عن سلمان بن عامر الضبي مرفوعا . و هذا سند ضعيف يحيى الزجاج و محمدبن هارون لم أجد من ذكرهما . و بقية رجاله ثقات غير هاشم بن أبي هريرة الحمصيترجمه ابن أبي حاتم ( 4 / 2 / 105 ) و لم يذكر فيه جرحا و لا تعديلا . قال : "و اسم أبي هريرة عيسى بن بشير " . و أورده في " الميزان " و قال : " لا يعرف ،قال العقيلي : منكر الحديث " . و الحديث أورده السيوطي في " الجامع الصغير "برواية الديلمي في " مسند الفردوس " عن أنس . و تعقبه المناوي بقوله : " و فيهمحمد بن أحمد بن سهل ، قال الذهبي في " الضعفاء " : قال ابن عدي : [ هو ] ممنيضع الحديث " . Diriwayatkan oleh Tamam (18/172-173): Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Yahya bin Abdullah bin Az Zujaj, dia berkata: berkata kepadaku Abu Bakar Muhammad bin Harun bin Muhammad bin Bakar bin Bilal, berkata kepadaku Sulaiman bin Abdurrahman, berkata kepadaku Hasyim bin Abi Hurairah al Himshi, dari Hisyam bin Hisan, dari Ibnu Sirin, dari Salman bin ‘Amir adh dhabi secara marfu’. Sanad ini dha’if karena Yahya az Zujaj dan Muhammad bin Harun tidak saya (Syaikh al Albany) temukan biografinya tentang mereka berdua. Sedangkan yang lainnya tsiqat (terpercaya), kecuali Hasyim bin Abi Hurairah al Himshi, Imam Abu Hatim (4/2/105) telah menulis tentangnya tetapi tidak memberikan pujian atau kritik atasnya. Dia berkata: “Nama asli dari Abi Hurairah al Himshi adalah ‘Isa bin Basyir.” Dalam Al Mizan disebutkan tentang dia: “Tidak diketahui.” Berkata Al ‘Uqaili: “Munkarul hadits.’ Hadits ini juga ada dalam Jami’ush Shaghir-nya Imam As Suyuthi, diriwayatkan oleh Ad Dailami dalam Musnad al Firdaus dari jalur Anas bin Malik. Al Munawi ikut menerangkan dengan ucapannya: “Di dalamnya terdapat Muhammad bin Ahmad bin Sahl, berkata Adz Dzahabi dalam Adh Dhu’afa: berkata Ibnu ‘Adi: “Dia (Muhammad bin Ahmad binSahl) termasuk di antara pemalsu hadits.” (Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albany, Silsilah Adh Dha’ifah, Juz. 2, Hal. 230, No hadits. 653. Al Maktabah Asy Syamilah) Catatan: Dengan demikian, memastikan bahwa tidurnya orang berpuasa adalah sebagai ibadah merupakan pemahaman yang tidak berdasar. Tidur, kapan pun kita lakukan, baik ketika puasa atau tidak jika dilatarbelakangi oleh niat yang mulia yakni menghindar hal-hal yang tidak bermanfaat, mengumpukan tenaga untuk bisa melakukan ketaatan, dan lain-lain, maka itu semua bernilai ibadah walau tidak sedang puasa, demikianlah tidurnya orang-orang shalih.Sebaliknya walau pun sedang puasa, namun tidurnya diniatkan untuk ‘menghindar’ rasa lapar sampai-sampai ia meninggalkan hal-hal yang lebih utama karena tidurnya, dan hal ini menunjukkan kemalasannya, maka sama sekali tidak bernilai ibadah. Jadi ibadah atau tidaknya tidur seseorang, dilihat dari apa yang melatarbelakangi atau motivasi dari tidurnya. Wallahu A’lam
Users' Comments (0)  |
|
|