| Views |
155  |
|
Seputar Puasa dan Bulan Ramadhan Oleh : Farid Nu'man
Mukadimah Bulan Ramadhan adalah bulan agung yang memiliki banyak keutamaan. Segenap umat Islam menyambutnya dengan antusias dengan berbagai macam ibadah. Hanya saja, tidak sedikit umat Islam yang terjebak pada rutinitas ibadah yang tidak memiliki dasar yang kuat dalam agama. Oleh karena tu, Nampak perlu bagi kami untuk mengumpulkan berbagai hadits (semampu kami) yang sering digunakan untuk dasar beribadah dan untuk menghidupkan Ramadhan, baik yang dha’if (lemah, tidak authentic, invalid), dan shahih. Dengan harapan umat Islam bisa beribadah dan mengamalkan agamanya menurut dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Memang, sebagian ulama ada yang membolehkan menggunakan hadits dha’if dalam rangka menggalakkan amal shalih (Fadha’ilul A’mal) seperti Imam Ahmad, Imam Yahya bin al Qaththan, Imam Abdurrahman bin al Mahdi, Imam an Nawawi, Imam As Suyuthi, dan lain-lain, itu pun dengan syarat tidak terlalu dha’if, tidak bertentangan dengan kaidah umum agama Islam, dan tidak boleh dianggap amalan tersebut adalah dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Namun, tidak sedikit ulama yang menentang menggunakan hadits dha’if untuk semua masalah agama, baik aqidah, fiqih ibadah dan mu’amalah, dan fadha’ilul a’mal. Seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ibnu Hazm, Syaikh Ahmad Muhammad Syakir, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albany, umumnya ulama madzhab hambali kontemporer, dan lain-lain. Bagi mereka, selama masih ada hadits shahih maka hendaknya kita menggunakan yang shahih saja, sebab itulah yang benar-benar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ibarat membaca Koran, tentunya kita lebih percaya dengan berita yang kuat kebenarannya (shahih), dibanding berita yang jelas-jelas ketidakbenarannya (Dha’if/lemah). Secara ringkas, hadits dinilai dha’if (lemah) jika, pertama, sanad (jalur periwayatannya) terputus (munqathi’), tidak bersambung satu periwayat ke periwayat lainnya, baik tidak bertemu atau tidak mendengar langsung. Kedua, para perawinya (biasa disebut rijalul hadits) adalah orang yang lemah (dha’if) hafalannya, tidak jujur alias pembohong, ahli maksiat (fasiq), pemalsu hadits atau tertuduh pemalsu hadits, riwayatnya bertentangan dengan rijal lain yang lebih terpercaya darinya, atau majhul (tidak diketahui identitasnya). Jika satu saja dari dua hal di atas terjadi pada sebuah hadits, maka itu bisa membuat hadits tersebut tidak dapat dipercaya. Apa lagi jika kedua-duanya terjadi. Apa yang saya lakukan ini merupakan nasihat untuk diri sendiri dan segenap pembaca yang mulia, agar senantiasa berpegang kepada As Sunnah Ash Shahihah, dalam menjalankan ajaran agama serta tidak tertipu dengan hadits-hadits lemah dan palsu yang banyak beredar di masyarakat, buku-buku, dan disebarkan oleh para penceramah yang belum memahami seluk beluk kerumitan ulumul hadits (ilmu-ilmu hadits). Apa yang saya sampaikan ini hanya sebagian kecil saja, dari sekian banyakknya hadits dha'if dan palsu tentang puasa dan Ramadhan. ****** Hadits Pertama: khutbah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang berbagai keutamaan bulan Ramadhanعن سلمان قال : خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم في آخر يوم من شعبان فقال : « أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر مبارك ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة ، وقيام ليله تطوعا ، من تقرب فيه بخصلة من الخير ، كان كمن أدى فريضة فيما سواه ، ومن أدى فيه فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه ، وهو شهر الصبر ، والصبر ثوابه الجنة ، وشهر المواساة ، وشهر يزداد فيه رزق المؤمن ، من فطر فيه صائما كان مغفرة لذنوبه وعتق رقبته من النار ، وكان له مثل أجره من غير أن ينتقص من أجره شيء » ، قالوا : ليس كلنا نجد ما يفطر الصائم ، فقال : « يعطي الله هذا الثواب من فطر صائما على تمرة ، أو شربة ماء ، أو مذقة لبن ، وهو شهر أوله رحمة ، وأوسطه مغفرة ، وآخره عتق من النار ، من خفف عن مملوكه غفر الله له ، وأعتقه من النار ، واستكثروا فيه من أربع خصال (1) : خصلتين (2) ترضون بهما ربكم ، وخصلتين لا غنى بكم عنهما ، فأما الخصلتان اللتان ترضون بهما ربكم : فشهادة أن لا إله إلا الله ، وتستغفرونه ، وأما اللتان لا غنى بكم عنهما : فتسألون الله الجنة ، وتعوذون به من النار ، ومن أشبع فيه صائما سقاه الله من حوضي شربة لا يظمأ حتى يدخل الجنة » Dari Salman, dia berkata: “Rasulullah khutbah di depan kita pada akhir bulan Sya’ban, katanya: “Wahai manusia, telah menaungi kalian bulan agung, bulan penuh berkah, bulan yang di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasanya fardhu, shalat malamnya adalah sunnah. Barangsiapa yang mendekatkan diri kepadaNya dengan kebaikan, maka ia bagaikan menjalankan kewajiban pada selain bulan tersebut. Barangsiapa yang menjalankan kewajiban ia laksana menjalankan tujuh puluh kewajiban pada selain bulan itu. Dia adalah bulan kesabaran, dan kesabaran ganjarannya adalah surga. Bulan kesantunan, dan bulan ditambahkannya rezeki bagi orang mu’min. Barangsiapa yang memberi buka orang yang berpuasa maka ia mendapat ampunan dari dosa-dosanya dan pembebasan dari api neraka dan baginya pahala sebagaimana pahala orang yang diberinya buka tanpa mengurangi pahala mereka.” Para sahabat bertanya: “Tidak semua kami mampu memberi makan berbuka puasa.” Rasulullah menjawab: “Allah memberikan pahala kepada siapa saja yang memberi makan berupa korma, air putih, atau susu yang dicampur dengan air. Bulan itu, awalnya adalah rahmat, pertengahannya adalah maghfirah, dan akhirnya adalah dibebaskan dari api neraka. Barang siapa meringankan budaknya maka dia akan diampuni dan dibebaskan dari api neraka. Perbanyaklah empat hal; dua hal sangat diridhai Tuhan kalian, dua hal lain kalian tidak akan merasa cukup dengannya. Ada pun dua hal yang Tuhan sangat ridha adalah mengucapkan syahadat Laa Ilaha Illallah dan istighfar kepadaNya. Sedangkan dua hal yang kalian tidak akan merasa cukup adalah permintaan kalian terhadap surga kepada Allah, dan kalian minta perlindungan kepadaNya dari neraka. Barangsiapa yang mengenyangkan orang puasa maka Allah akan mengenyangkannya dengan sekali minum di telaga yang tidak akan merasa haus selamanya, hingga ia masuk ke surga.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Juz.7, Hal. 115, No hadits. 1780) Hadits ini sangat terkenal dan sering dibaca ketika bulan Ramadhan. Padahal hadits ini munkar. Di dalam sanadnya ada perawi bernama Ali bin Zaid bin Jud’an, Imam Sufyan bin Uyainah mendha’ifkannya. Begitu pula Imam Ahmad bin Hambal. Sedangkan Imam Musa bin Isma’il mengatakan bahwa dia tidak terjaga hafalannya. Sementara Imam Hammad bin Zaid mengatakan bahwa dia meriwayatkan hadits-hadits yang terbalik. Sedangkan Yazid bin Zari’ mengatakan bahwa Ali bin Zaid bin Jud’an adalah seorang rafidhi (syi’ah). Imam Yahya bin Ma’in mengatakan bahwa dia tidak kuat hafalannya dan bukan apa-apa. Sementara Imam Ahmad al ‘Ijili mengatakan bahwa dia tasyayyu’ (condong ke syi’ah) dan tidak kuat hafalannya. Imam Bukhari dan Imam Abu Hatim ar Razi mengatakan: dia tidak bisa dijadikan hujjah (dalil). Imam Ibnu Khuzaimah sendiri mengatakan bahwa Ali bin Zaid bin Jud’an ini tidak bisa dijadikan hujjah karena buruk hafalannya. (Lihat semua dalam kitab Mizanul I’tidal, Imam Adz Dzahabi, Juz. 3 hal. 127) Dalam Kitab Al Jarh wat Ta’dil disebutkan bahwa Imam Yahya bin Ma’in mengatakan Ali bin Zaid bin Jud’an tidaklah bisa dijadikan hujjah. Imam Abu Zur’ah mengatakan bahwa dia tidak kuat hafalannya. (Imam Abu Hatim ar Razi, Al Jarh wat Ta’dil, Juz. 6 Hal. 187) Al ‘Allamah Muhamamd Nashiruddin al Albany Rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini munkar. (Silsilah Adh Dha’ifah, Juz. 2 Hal. 370, No hadits. 871). Hadits kedua: Kita kembali dari jihad kecil menuju jihad besar Ini hadits, walau tidak secara langsung berhubungan dengan puasa atau Ramadhan, namun amat sering dibaca ketika bulan Ramadhan. Hadits itu berbunyi رجعنا من الجهاد الأصغر إلى الجهاد الأكبر “Kita kembali dari Jihad kecil menuju jihad besar.” Berkata Imam Zainuddin al Iraqi أخرجه البيهقي في الزهد من حديث جابر وقال : هذا إسناد فيه ضعف . Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam kitab az Zuhd dari hadits Jabir, dia berkata: “Di dalam sanadnya dha’if.” (Imam al ‘Iraqi, Takhrijul Ihya’, Juz. 6 Hal. 216. No hadits. 2567. Markaz Nur Al Islam Li Abhats Al Quran was Sunnah Iskandariah. Al Maktabah Asy Syamilah) Kita simak pembahasan Al ‘Allamah Al Muhaddits Syaikh Mauhammad Nashiruddin al Albany sebagai berikut منكرقال الحافظ العراقي في " تخريج الإحياء " ( 2/6 ) :" رواه البيهقي في " الزهد " من حديث جابر ، و قال : هذا إسناد فيه ضعف " .و قال الحافظ ابن حجر في " تخريج الكشاف " ( 4/114 - رقم 33 ) : بعد أن حكىكلام البيهقي فيه :" و هو من رواية عيسى بن إبراهيم عن يحيى بن يعلى عن ليث بن أبي سليم ،و الثلاثة ضعفاء ، و أورده النسائي في " الكنى " من قول إبراهيم بن أبي عبلةأحد التابعين من أهل الشام " .قلت : عيسى بن إبراهيم هو البركي ، و قد قال فيه الحافظ في " التقريب " :" صدوق ربما وهم " ، فإطلاقه الضعف عليه - كما سبق - ليس بجيد .و هذا هو الذي اعتمده الحافظ ; أنه من قول إبراهيم هذا ، فقد قال السيوطي في "الدرر " ( ص 170 ) :" قال الحافظ ابن حجر في " تسديد القوس " : هو مشهور على الألسنة ، و هو منكلام إبراهيم بن أبي عبلة في " الكنى " للنسائي " . “Hadits ini munkar. Al Hafizh Al ‘Iraqi dalam Takhrijul Ihya’ (2/6) mengatakan: “Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam kitab az Zuhd dari hadits Jabir, dia berkata: “Di dalam sanadnya dha’if.” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan dalam Takhrij al Kasysyaf (4/114/no.33) -setelah menceritakan ucapan Al Baihaqi: “Itu adalah riwayat ‘Isa bin Ibrahim, dari Yahya bin Ya’la, dari Laits bin Abi Salim, tiga orang dha’if. Imam An Nasa’i dalam Al Kuna menyandarkan hadits itu sebagai ucapan Ibrahim bin Abi ‘Ablah, seorang tabi’in (generasi setelah sahabat) penduduk Syam.” Saya (Syaikh al Albany) berkata: “Isa bin Ibrahim nama lainnya adalah Al Barki, Al Hafizh Ibnu Hajar telah berkata tentang dia dalam At Taqrib: “Jujur tapi banyak kebimbangan.” Maka kedha’ifannya adalah mutlak, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, dan hadits ini tidak bagus.” Al Hafizh Ibnu Hajar telah menyandarkan ucapan ini sebagai ucapan Ibrahim ini. Imam As Suyuthi telah berkata dalam Ad Darar (Hal. 170): “Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Tasdidul Qaus: Ini adalah masyhur sebagai ucapannya Ibrahim bin Abi ‘Ablah dalam kitab Al Kuna-nya An Nasa’i.” (Silsilah Adh Dha’ifah, Juz. 5, Hal 459, No hadits. 2460)Ada hadits serupa: قدمتم خير مقدم ، قدمتم من الجهاد الأصغر إلى الجهاد الأكبر : مجاهدة العبد هواه “Kalian datang dengan sebaik-baik kedatangan, kalian datang dari jihad kecil menuju jihad besar: jihadnya seorang hamba terhadap hawa nafsunya.” Berkata Syaikh al Albany: و نقل الشيخ زكريا الأنصاري في تعليقه على " تفسير البيضاوي " ( ق 110/1 ) عنشيخ الإسلام ابن تيمية أنه قال :" لا أصل له " . و أقره .و قال في مكان آخر ( 202/1 ) :" رواه البيهقي و ضعف إسناده ، و قال غيره : لا أصل له " . Syaikh Zakaria al Anshari, dalam komentarnya terhadap Tafsir al Baidhawi (110/1), mengutip ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang hadits ini: “Tidak ada dasarnya.” Dan dia menetapkan hal itu. Dia berkata dalam halaman lain: “Diriwayatkan oleh Al Baihaqi sanadnya dha’if, ada pun yang lainnya mengatakan: tidak ada dasarnya.” (Silsilah Adh Dha’ifah, Juz. 5, Hal 459, No hadits. 2460. Al Maktabah Asy Syamilah) Catatan:Hadits yang shahih, tentang jihad paling agung dan paling afdhal adalah sebagai berikut: عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ “Dari Abu Said al Khudri, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang ‘adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud, Kitab Al Malahim Bab Al Amru wan Nahyu, Juz. 11, Hal. 419, No hadits. 3781. At Tirmidzi, Kitab al Fitan ‘an Rasulillah Bab Maa Jaa’a Afdhalul Jihad …, Juz. 8, hal. 83, No hadits. 2100. Katanya: hadits ini hasan gharib. Ibnu Majah, Kitab Al Fitan Bab Al Amru bil Ma’ruf wan nahyu ‘anil Munkar, Juz.12 Hal. 15, No hadits. 4001. Ahmad, Juz. 22 Hal. 261, No hadits. 10716. Dalam riwayat Ahmad tertulis Kalimatul haq (perkataan yang benar) ) Syaikh al Albany menshahihkan hadits ini. (Lihat Misykah al Mashabih, Kitab Al Imarah wal Qadha – Al Fashlu al Awal, Juz. 2, Hal. 343, No hadits. 3705. Al Maktabah Asy Syamilah) Sedangkan jihad paling afdhal bagi kaum wanita adalah haji mabrur, sebagaimana riwayat shahih berikut: عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْيَا رَسُولَ اللَّهِ نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ أَفَلَا نُجَاهِدُ قَالَ لَا لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, dia bertanya: “Ya Rasulullah kami melihat bahwa amal yang paling utama adalah jihad, maka, apakah kami (wanita) juga berjihad?” Rasulullah menjawab: “Tidak, tetapi jihad paling utama adalah haji mabrur.” (HR. Bukhari, Kitab Al Haj Bab Fadhlu Al Haj al Mabrur, Juz. 5 Hal. 399, No hadits. 1423. Al Maktabah Asy Syamilah) Bersambung....
Users' Comments (0)  |
|
|