Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad Dary Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Agama adalah nasihat”, Kami berkata: “Untuk Siapa ya Rasulullah?” Beliau bersabda: Untuk Allah, untuk KitabNya, untuk RasulNya, untuk para imam kaum muslimin, dan orang-orang umum dari mereka.” (HR. Muslim. Lihat Imam an Nawawi, Riyadhus Shalihin, Bab Fi An Nashihah, hal. 72, hadits no. 181. Maktabatul Iman, Manshurah,Tanpa tahun. lihat Juga Arbain an Nawawiyah, hadits no. 7, Lihat juga Imam Ibnu Hajar al Asqalany, Bulughul Maram, Bab At targhib fi Makarimil Akhlaq, hal. 287, hadits. No. 1339. Darul Kutub al Islamiyah. 1425H/2004M)
imam Ibnu Jama’ah mengatakan masalah lagu dan musik, para ulama terbagi menjadi delapan pendapat (Az Zubaidy, Al ittihaf syarah al Ihya, VII/7) Bahkan Imam Ibnu Hajar al Haitsami menyebutkan ada sebelas pendapat para ulama.(Ibnu Hajar al Haitsami, Kaffur Ri’a ’an Muharramat al lahwy was Sima’, II/277-278)
Alangkah baiknya pihak yang mengharamkan lagu dan musik tabuhan, mau jujur mengakui, bahwa tidak ada kesepakatan dalam masalah ini. Bukan saja mengakui, tetapi juga menghargai pandangan orang-orang yang berbeda dengan mereka, yaitu yang menyatakan mubah.
”Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS, al-Hadid [57]: 20)