Statistik

Sejak Juni 2007
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterhari ini39
mod_vvisit_counterkemarin435
mod_vvisit_counterpekan ini474
mod_vvisit_counterbulan ini474
mod_vvisit_countertotal71198

Kami Peduli

  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
  • Freedom For Palestine
powered_by.png, 1 kB
Partisipasi dalam pemerintahan non Islami

Go back to the article

Comment in question
Posted by rtz, on 19-06-2008 19:03, IP 147.43.26.78, Tamu
1. bingung...?
ustadz.. kalau begitu jika kasusnya (misalnya) untuk memenangkan tender perlu pelicin juga sebab jika tender jatuh ke tangn org lain yg memusuhi islam, maka lebih baik kita yg megang..? 
 
Jangan2 nanti ada ungkapan: daripada dikorupsi orang lain, mendingan "dikorupsi" kita aja, toh uangnya akan dikembalikan kpd ummat...?? 
 
Afwan, wassalam..
 
» Laporkan komentar ini kepada administrator
» Balas komentar ini...
» See all 1 replies

1 Balas
Posted by Farid Nu'man, on 24-06-2008 19:56, IP 125.160.82.166, Tamu
1. beda kasus ...
Kasus yang dibicarakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah dharuri ..., dan memang berbahaya jika bukan dipegang oleh orang yang amanah dan berani memperjuangkan hak umat .. 
 
Tapi, jika tender-tender yang ada saat ini tidaklah sampai tahap dharuri, dan kemaslahatannya untuk umat pun masih debatable ... 
 
Kondisi disebut dharurat jika mengancam salah satu dari lima hal; yakni agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan (Imam al Qarrafi menambahkan menjadi enam yakni kehormatan/harga diri)... apa yang dibahas oleh Syaikhul Islam sangat jelas, yakni dalam rangka menyelamatkan agama dan kehormatan umat .. 
 
ada pun tender-tender saat ini? ... (saya rasa belum sampai ada yang terancam di antara lima atau enam hal itu bukan?)..
 
» Laporkan komentar ini kepada administrator
» Balas komentar ini...



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved

Dari Admin

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Selamat Datang di website perisaidakwah.com dilaunching sejak bulan Juni 2007. kirimkan kritik, saran bahkan artikel ke perisaidakwah@gmail.com
Wassalamu'alaikum Wr.Wb

### Tidak dilarang menyebarkan isi dari web ini dengan tetap mencantumkan sumbernya####

Sindikasi

Yang online

Saat ini ada 1 tamu online

Komentar

Muhammadiyah,...
Peran Mirza Ghulam Ahmad adalah setetes...
Selengkapnya
By Anti AHmadiyah

MAKNA SUNNAH DALAM...
kenapa harus ada sunnah dan...
Selengkapnya
By des pet

Muhammadiyah,...
Gelar anda sebagai alumni sebuah...
Selengkapnya
By reza

© 2008 perisaidakwah.com