Thank you for taking the time to report the following comment to the administrator of this site.
Please complete this short form and click the submit button to process your report.
Comment in question
Posted by Abu Hafiz, on 28-06-2008 10:29, IP 125.162.77.48, Tamu
1. Hukum Syariat Bom Syahid di Palestina
"Pada zaman Nabi Muhammad SAW, sahabat berloba-loba untuk mati sahid, karena sudah dijamin oleh Allah melalui Rasulnya SAW, sehingga para sahabat semoga Allah meredhoi mereka, ingin sekali berperang kemudian mati sahid, kalau memang bom syahid di palestina merupakan kebenaran (cahaya pagi yang sudah tampak), mengapa syeikh yusuf Qaradhawi tidak bom syahid saja di palestina, toh mati syahid merupakan dambaan setiap kaum muslimin dan itu hanya dapat diperoleh atas kehendak Allah SWT. Dahulu Rasulullah menjamin sahabat mati syahid, apakah syeikh dapat menjamin saya mati syahid dengan bom bunuh diri dipalestina dangan fatwa syeik tersebut.