“ Poligami itu bukan semata-mata produk syariat Islam karena jauh sebelum Islam lahir di tahun 610 masehi, peradaban manusia di penjuru dunia sudah mengenal poligami “
Dr. Yusuf Al-Qardhawi menuliskan bahwa di masa lalu, peradaban manusia sudah mengenal poligami dalam bentuk yang sangat mengerikan, karena seorang laki-laki bisa saja memiliki bukan hanya 4 istri, tapi lebih dari itu. Ada yang sampai 10 bahkan ratusan istri. Bahkan dalam kitab orang yahudi perjanjian lama, Daud disebutkan memiliki 300 orang istri, baik yang menjadi istri resminya maupun selirnya. (Dr. Yusuf Al-Qardhawi, Ruang lingkup Aktivitas Wanita Muslimah, hal. 184)
sumber : Al Mustasyar Abdullah Al Aqil/ Al I’thisom
Syaikh Said Hawa bin Muhammad Dib Hawwa lahir di kota Hamah, Suriah, tahun 1935. Ia berusia 2 tahun ketika ibunya meninggal dunia. Ia pindah ke rumah neneknya di bawah asuhan sang ayah, seorang pejuang pemberani yang berjihad melawan perancis. Pada masa mudanya berkembang pemikiran sosialis,Nasional, Ba’ats, dan Ikhwanul Muslimin. Allah memberikan kebaikan untuknya dengan bergabung ke dalam Jama’ah Ikhwanul Muslimin, tahun 1952, saat ia masih pelajar SMU.
Adalah sangat mengada-ada dan dipaksakan jika orang-orang yang mengingkari Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengatakan bahwa Sunnah itu tidak ada hanya dikarenakan tidak ada penyebutan kata “Sunnah Nabi” atau “Sunnah Rasul” di dalam Al-Qur`an. Sebab, tidak semua hal harus disebutkan secara letterledge (harfiyah) oleh Allah dalam Kitab-Nya, dan itu adalah hak prerogatif Allah yang tidak bisa diganggu gugat. Bagaimanapun juga, setiap bahasa mempunyai kaidah dan gramatikanya sendiri. Begitu pula dengan Bahasa Arab. Penggunaan kata ganti orang kedua dan ketiga serta penyebutan sesuatu dengan menggunakan kata yang lain adalah sesuatu yang sangat biasa. Bahkan dalam bahasa apa pun.