Membentangkan kedua belah tangan dan mengangkatnya dengan telapak tangan terbuka menghadap ke arah muka atau atas dalam berdo’a adalah sunnah, dan termasuk salah satu sebab dikabulkannya sebuah do’a. Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
Kedelapan: Berdo’a pada kondisi yang dekat dengan Allah
Perbedaan poin ini dengan sebelumnya terletak pada saat terjadinya do’a dipanjatkan, dimana pada poin sebelumnya kita lihat bahwa waktu-waktunya sudah tertentu dan tidak bisa berubah. Dalam arti kata, waktu mustajab pada poin sebelum ini memang selalu ada. Baik kita berdo’a pada waktu-waktu tersebut ataupun tidak, waktu mustajab itu tetap saja ada. Adapun yang kami maksud dengan kondisi di sini adalah kondisi yang ada dikarenakan peran kita, atau kondisi yang bisa kita ciptakan. Misalnya; ketika sedang dalam perjalanan jauh, ketika berpuasa, ketika perang sedang berkecamuk (dimana kita turut berperang di dalamnya), ketika kita dalam keadaan dizhalimi oleh seseorang, ketika khatam Al-Qur`an, dan pada saat sujud dalam shalat.
Keempat: Berdo’a dengan do’a-do’a yang disyari’atkan
Sesungguhnya, kita boleh berdo’a apa saja kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita boleh meminta apa pun kebutuhan kita di dunia dan akhirat selama itu adalah kebaikan. Akan tetapi, sekiranya di sana terdapat contoh-contoh do’a yang berasal dari Al-Qur`an dan Sunnah yang mencakup permintaan kita, tentu lebih baik jika kita menggunakannya. Karena hal itu pasti lebih selamat dan lebih baik. Selain itu, jangan sampai kita justru menjadi orang yang berlebih-lebihan dalam berdo’a, berlebih-lebihan dalam memilih kalimat dan meminta hal-hal yang justru tidak membawa kebaikan bagi diri kita.