Seiring dengan arus kebangkitan Islam, maka kesadaran untuk berislam secara kaffah menjadi hal yang niscaya, baik oleh muslim dan muslimah. Semangat mengamalkan sunah nabi adalah bagian dari cakupan kekaffahan pemahaman Islam seseorang. Termasuk keinginan sebagian pemuda dakwah memendekkan pakaian di atas mata kaki bahkan setengah betis. Tentu tidak lupa juga memanjangkan jenggot, memendekkan kumis, serta menutup aurat secara sempurna bagi para muslimahnya.
Fenomena ini harus disambut gembira dan diberikan dukungan, sebagai pengimbang atas betapa kuatnya dukungan terhadap kejahiliyahan akhlak pada zaman ini. Selain memang itu sebagai syi’ar Islam. Namun, di tengah arus kebangkitan Islam, bukan bebarti tanpa masalah internal. Sering kita melihat sesama aktifis Islam saling serang hanya karena perselisihan pemahaman fiqih semata, termasuk isbal (pelakunya disebut musbil)ini. Biasanya sikap keras dilancarkan oleh pihak yang memahami bahwa isbal itu haram walaupun tanpa rasa sombong. Sementara pihak yang diserang pun tentunya memberikan pembelaan dengan berbagai hujjah yang mereka miliki. Akhirnya, bukan masalah ini saja dan ini bukan yang terakhir, para aktifis Islam berputar-putar pada masalah yang memang sejak lama para ulama berselisih, mereka hanyalah melakukan siaran ulang saja. Sementara, banyak amal-amal pokok dan produktif menjadi tertinggal.
Dalam dunia Islam sekarang ini, muncul beberapa kelompok dan aliran sufi. Misalnya, Jama'ah Tabligh, Ikhwanul Muslimin, Sunni, Syi'ah, diantara itu semua, manakah yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya ??
بسم الله، الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن تبع هداه ووالاه، أما بعد:
Sendi stabilitas dunia ada empat: Keberdayaan ulama (dengan ilmunya), keadilan para penguasa, kedermawanan orang-orang kaya dan doa para fuqara. Bila salah satu sendi tak berfungsi sebagaimana mestinya, maka akanterjadiinstabilitas dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Ulama secara etimologis adalah jama’ dari kata ‘alim’ yang artinya orang yang memiliki ilmu yang membawanya takut hanya kepada Allah.(QS Al Fathir: 28.) Dari sini berarti pengertian ulama tidak hanya terbatas pada orang-orang yang memiliki kafa’ah syar’iyah saja, tapi juga mencakup semua ahli dalam bidang keilmuan apapun yang bermanfaat, dengan syarat ilmu yang dikuasainya membawa dirinya menjadi orang yang memiliki rasa khasyyah (rasa takut) kepada Allah. Rasa khasyyah inilah yang mendorong para ulama untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Karenanya dalam pengertian ini para kader dakwah adalah para ulama yangberperan sebagai ‘waratsatul anbiya’ (pewaris para nabi) yang selalu melakukan tawashau bil haqqi dan tawashau bis shabri (saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran).