Pada abad ke 18 H, bencana kelaparan hebat melanda wilayah Arabia Utara. Khalifah Umar Radhiyallahu ‘anhu melewati hari-harinya tanpa istirahat dan tidak bisa tidur memikirkan cara menanggulangi bencana tersebut. Ia bersumpah tidak akan menyentuh susu dan mentega sampai kelaparan berakhir.Bencana itu disusul dengan wabah sampar mematikan yang menyebar ke syria.
Umar mengambil untanya dan berangkat ke daerah itu untuk melihat langsung kondisi rakyatnya.Dalam perjalanan pulang, ada sebuah tenda kecil yang menarik perhatiannya. Umar melihat seorang wanita tua duduk di pintu tenda itu.Khalifah umar menyapa, “apakah anda tahu tentang khalifah umar ?” “ia sedang dalam perjalanan pulang dari syria ke madinah,” jawab wanita tua itu.“apalagi yang engkau ketahui ?” tanya umar lagi dengan nada menyelidik.“apa lagi yang perlu engkau ketahui dari orang jahat itu ? biarkan dia pergi ketempat anjing-anjingnya,” jawab si wanita yang tidak mengetahui bahwa yang berada di depannya adalah khalifah yang sedang diperbincangkan.
Menyeru manusia kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, ibarat perdagangan. Seorang yang berdagang pasti memiliki pesaing. Ada pesaing yang sehat dan ada pula yang hasud (dengki). Si pendengki akan melakukan upaya apa saja untuk menggembosi pedagang lain yang lebih laku. Ia katakan kepada manusia: hati-hati dengan pedagang itu, barang dagangannya syubhat, tidak berkualitas, tidak orisinil, dan lain-lain, dengan tujuan pelanggan beralih kepadanya.
Begitu pula segala macam bentuk fitnah, ittiham (tuduhan), tha’nah (tikaman), yang dialami gerakan dakwah, aktifis dan tokoh-tokohnya. Sayangnya semua itu bukan hanya datang dari kaum sekuler yang anti agama, tetapi juga sesama pejuang Islam. Lalu bagaimana para da’i menyikapinya?
Da’wah para nabi dan utusan Allah bertujuan tegaknya agama (42: 15) di bumi. Sepanjang sejarah manusia agama Allah yang telah ditegakkan oleh para Rasul-Nya melahirkan peradaban-peradaban besar yang tersebar ke seantero dunia. Oleh sebab itu Toynbee memandang bahwa semua peradaban besar yang masih berlaku secara mendasar berorientasi keagamaan dan karena itu secara berangsur-angsur tetapi nyata menyajikan pemecahan-pemecahan keagamaan juga terhadap sejumlah organisasi sosial dan politik.