Oleh : Drs. H. Ahmad Yani (
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
)
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ahmad diceritakan bahwa Ketika hari keberangkatan Muadz bin Jabal untuk berdakwah ke Yaman telah tiba, Muadz berpamitan kepada Rasulullah saw dan para sahabat lainnya. Rasa berat meninggalkan kampung halaman apalagi harus berpisah dengan Rasul membuatnya menangis. Rasul kemudian bertanya: “Mengapa engkau menangis?”. Muadz menjawab: “Wahai Rasulullah, aku menangis karena akan berpisah denganmu”.
Menghadapi kenyataan ini, maka Rasulullah saw berpesan kepada Muadz yang berarti berpesan kepada kita semua. Beliau bersabda:
Janganlah bersedih, karena sesungguhnya bersedih itu datangnya dari syaitan. Wahai Muadz, bertaqwalah kepada Allah dimanapun engkau berada, ikutilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya, dan berakhlaklah kepada orang lain dengan akhlak yang baik. Wahai Muadz, ingatlah selalu kepada Allah azza wa jalla, baik ketika berada di daerah bebatuan, daerah penuh pepohonan maupun daerah perkotaan.
Benar, di negeri ini, siapa pun bebas memeluk agama yang diyakininya. Tidak ada yang melarang apakah seseorang mau beragama Islam, Kristen, Hindu ataupun Budha. Bahkan Kong Hu Chu dan aliran kepercayaan pun dilindungi keberadaannya oleh Undang-undang.
Allah dan Rasul-Nya juga tidak memaksa manusia memeluk agama Islam. Banyak ayat Al-Qur`an yang menyatakan demikian. Di antaranya, “Tidak ada paksaan untuk masuk agama (Islam).” (QS. Al-Baqarah [2]: 2). Dan dalam ayat lain disebutkan, “Dan jika Tuhanmu menghendaki, niscaya semua orang di bumi ini akan beriman semuanya. Maka, apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang beriman semuanya?” (QS. Yunus [10]: 99).
Termasuk isbal (pelakunya disebut musbil)ini. Biasanya sikap keras dilancarkan oleh pihak yang memahami bahwa isbal itu haram walaupun tanpa rasa sombong. Sementara pihak yang diserang pun tentunya memberikan pembelaan dengan berbagai hujjah yang mereka miliki. Akhirnya, bukan masalah ini saja dan ini bukan yang terakhir, para aktifis Islam berputar-putar pada masalah yang memang sejak lama para ulama berselisih, mereka hanyalah melakukan siaran ulang saja. Sementara, banyak amal-amal pokok dan produktif menjadi tertinggal.
Seharusnya tidak boleh ada sikap keras dalam masalah isbal ini, dan seharusnya mereka tahu adanya perselisihan yang masyhur sejak dahulu